Arsip pada bulan September 2006

Evarisan Tuntut Pasal-pasal yang Aplikatif dalam RUU PTPPO

Thursday, 28 September 2006

Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Dampak psikologis yang dialami oleh anak-anak perempuan korban trafiking sangat memprihatinkan Evarisan SH, koordinator LRC KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM). “Mereka menjadi sangat konsumtif. Karena hanya itu yang mereka temui saat ditrafik. Pakaian, dandanan, semuanya harus bagus-bagus,” ungkapnya saat ditemui Selasa (19/9), di Gedung Nusantara II DPR RI. “Karena kalau tidak,” lanjutnya, “mereka tidak akan dilirik konsumen. Dan itu ancaman bagi mereka.” Jika tidak mendapatkan konsumen maka anak-anak yang dipaksa bekerja di tempat prostitusi tersebut akan mendapat pukulan, juga denda. (selanjutnya…)

Mafia Perdagangan Orang Incar Daerah Miskin

Thursday, 28 September 2006

Mafia dan sindikat perdagangan orang di Indonesia sudah mencapai kondisi yang memprihatinkan. Jaringan sindikat ini semakin luas dan menjangkau luar batas negara. Parahnya, mafia ini kebanyakan mengincar daerah-daerah miskin dan terpencil. (selanjutnya…)

SBY Prihatin Perdagangan Orang

Wednesday, 27 September 2006

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai praktek perdagangan orang di Indonesia telah mencapai kondisi yang memprihatinkan. Jaringan perdagangan orang makin rapi dan luas serta keluar batas wilayah negara.

Demikian pendapat SBY yang disampaikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dalam raker dengan Pansus RUU (selanjutnya…)

Pansus RUU PTPPO Antisipasi Jeratan Hutan

Monday, 25 September 2006

Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta. Menurut LSM Anti-Slavery International, seseorang dikatakan terjebak dalam jeratan hutang kalau tenaga atau kerjanya dipakai sebagai alat untuk melunasi hutang atau uang yang sudah diberikan di muka. Biasanya, orang ditipu atau dijebak dalam pekerjaan dengan upah yang sangat sedikit, kadang bahkan tanpa upah, dengan kondisi kerja yang melanggar HAM. Dalam Konferensi Nasional 3 hari (11-13 September 2006) yang berlangsung di Depok (selanjutnya…)

RUU Antiperdagangan Orang; Sanksi bagi Pelaku Harus Beri Efek Jera

Thursday, 21 September 2006

[JAKARTA] Persoalan perdagangan orang (trafficking) di Indonesia sudah sangat parah. Dengan demikian, RUU mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) atau RUU Antiperdagangan Orang yang akan segera dibahas pemerintah dan DPR haruslah memberi efek jera. Selama ini, sanksi yang dijatuhkan atas aktivitas yang terkait dengan penjualan orang masih sangat ringan. Demikian disampaikan Wahyu Susilo dari Migrant Care kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis (21/9). (selanjutnya…)

Sejumlah Kalangan Tuntut Percepatan Pengesahan RUU PTPPO

Wednesday, 20 September 2006
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Jakarta . Untuk kedua kalinya, Yayasan Jurnal Perempuan, sebagai bagian dari Konsorsium Indonesia ACTs, bersama Tim Konseling 21 DKI Jakarta yang sedang mengerjakan program pemberantasan trafiking bekerja sama dengan Terre des Hommes (TDH) Netherlands menggelar pertemuan multistakeholder. Dengan mengundang NGO lain (selanjutnya…)

Menjadikan Hutang Sebagai Mula Praktik Trafiking

Monday, 18 September 2006
Jurnalis: Henny Irawati

Jurnalperempuan.com-Depok. “Pemerintah dan rakyat Indonesia akan melakukan berbagai upaya untuk memerangi jeratan hutang agar rakyat Indonesia, khususnya perempuan dan anak, tidak menjadi korban perdagangan manusia,” ucap Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, ketika membuka Konferensi Nasional “Jeratan (selanjutnya…)

KORBAN “TRAFFICKING” TIAP TAHUN CAPAI RATUSAN RIBU ORANG

Saturday, 16 September 2006

Palangkaraya–RRI-Online,Praktek perdagangan orang (trafficking in person) di Indonesia sudah sedemikian memprihatinkan bahkan dalam setahun diperkirakan terdapat 100 ribu orang yang menjadi korban, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Jumlah korban perdagangan orang sulit diketahui secara pasti, namun diperkirakan sebesar itu, yang sebagian besar adalah para TKI yang bekerja sebagai buruh migran,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak (selanjutnya…)