Evarisan Tuntut Pasal-pasal yang Aplikatif dalam RUU PTPPO
Thursday, 28 September 2006Jurnalis: Henny Irawati
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Dampak psikologis yang dialami oleh anak-anak perempuan korban trafiking sangat memprihatinkan Evarisan SH, koordinator LRC KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM). “Mereka menjadi sangat konsumtif. Karena hanya itu yang mereka temui saat ditrafik. Pakaian, dandanan, semuanya harus bagus-bagus,” ungkapnya saat ditemui Selasa (19/9), di Gedung Nusantara II DPR RI. “Karena kalau tidak,” lanjutnya, “mereka tidak akan dilirik konsumen. Dan itu ancaman bagi mereka.” Jika tidak mendapatkan konsumen maka anak-anak yang dipaksa bekerja di tempat prostitusi tersebut akan mendapat pukulan, juga denda. (selanjutnya…)
