JKP3 Desak Panja Sempurnakan RUU PTPPO
Tuesday, 28 November 2006Jurnalperempuan.com-Jakarta. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh 24 LSM, angka perempuan yang diperdagangkan di Asia mencapai 250.000 per tahun. Khususnya di Indonesia, modus yang paling banyak digunakan adalah bekerja di luar negeri (buruh migran) dan bekerja di kota menjadi pekerja rumah tangga. Modus lain yang dipergunakan antara lain pengemis, distributor narkoba, pekerja seks, pengantin pesanan, pedofilia seks, dan pornografi. Demikian ungkap Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) dalam siaran pers yang dirilis menjelang Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang jatuh pada Sabtu (25/11). Menanggapi kenyataan tersebut berbagai kalangan, terutama perempuan, mendorong segera disahkannya RUU PTPPO (Rancangan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). (selanjutnya…)
