PRT dan PRTA Tuntut UU
Friday, 29 June 2007Jurnalperempuan.com-Jakarta. Problem terbesar di Indonesia adalah kurangnya daya pekerja rumah tangga (PRT) dan pekerja rumah tangga anak (PRTA). Demikian pernyataan Annemarie Reerink dari kantor International Labour Organization (ILO) Jakarta dalam acara Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Trafiking dan Kerja Paksa Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI, Selasa (26/6). Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Deputi IV Kementerian Negara pemberdayaan Perempuan R.I bekerjasama dengan Jaringan Penghapusan Pekerja Anak (JARAK), Rumpun Gema Perempuan (RGP), Rumpun Tjoet Nyak Dien Yogyakarta dan didukung oleh kantor Uni Eropa dan ILO. (selanjutnya…)
