SBY Prihatin Perdagangan Orang

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai praktek perdagangan orang di Indonesia telah mencapai kondisi yang memprihatinkan. Jaringan perdagangan orang makin rapi dan luas serta keluar batas wilayah negara.

Demikian pendapat SBY yang disampaikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dalam raker dengan Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2006).

“Tindak pidana ini dikategorikan sebagai tindak pidana transnasional yang terorganisasi,” ujar Meutia.

Dia mengatakan, perdagangan orang telah memberikan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang berat bagi korban. “Terutama perempuan dan anak-anak yang menderita luar biasa. Ini melanggar HAM dan merendahkan martabat bangsa,” ujarnya.

Meutia pun menyampaikan harapan SBY agar RUU PTPPO memuat materi-materi yang mencakup langkah penanganan, pencegahan dan penanggulangan dengan bekerjasama lintas sektoral dan lintas negara.

“Perlu dipertimbangkan untuk menyesuaikan dengan konvensi PBB melawan kejahatan perdagangan transnasional berikut protokol-protokol yang terkait,” saran Meutia. (san)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

$redirect_url = get_option('siteurl').'/wp-login.php?redirect_to='.get_permalink();

You must be logged in to post a comment.